Ada
dua sisi yang dapat kita gunakan untuk memahami pengertian agama Islam, yaitu
sisi kebahasaan dan sisi peristilahan. Kedua sisi pengertian tentang ini dapat
dijelaskan sebagai berikut.
Dari
segi kebahasaan Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang
mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya
diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian. Senada
dengan pendapat di atas, sumber lain mengatakan bahwa Islam berasal dari bahasa
Arab, terambil dari kata salima yang berarti selamat sentosa. Dari asal kata
itu dibentuk kata aslama yang artinya memelihara dalam keadaan selamat sentosa
dan berarti pula menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat. Kataaslama itulah
yang menjadi kata Islam yang mengandung arti segala arti yang terkandung dalam
arti pokoknya. Oleh sebab itu, orang yang berserah diri, patuh, dan taat
disebut sebagai orang Muslim. Orang yang demikian berarti telah menyatakan
dirinya taat, menyerahkan diri, dan patuh kepada Allah Swt. Orang tersebut
selanjutnya akan dijamin keselamatannya di dunia dan akhirat.
Dari
pengertian kebahasaan ini, kata Islam dekat dengan arti kata agama yang berarti
menguasai, menundukkan, patuh, hutang, balasan, dan kebiasaan. Pengertian Islam
demikian itu, menurut Maulana Muhammad Ali dapat dihami dari firman Allah yang
terdapat pada ayat 202 surat AI-Baqarah yang artinya, Hai orang-orang yang
beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu
turuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata
bagimu.
Dari
uraian di atas, kita sampai pada suatu kesimpulan bahwa kata Islam dari segi
kebahasaan mengandung arti patuh, tunduk, taat, dan herserah diri kepada Tuhan
dalam upaya mencari keselamatan dan keba¬liagiaan hidup, baik di dunia maupun
di akhirat. Hal demikian dilakukan atas kcsadaran dan kemauan diri sendiri,
bukan paksaan atau berpura-pura, melainkan sebagai panggilan dari fitrah
dirinya sebagai makhluk yang sejak clalam kandungan sudah menyatakan patuh dan
tunduk kepada Tuhan.
Dengan
demikian, perkataan Islam sudah meng¬gambarkan kodrat manusia sebagai makhluk
yang tunduk dan patuh kepada "I'uhan”. Keadaan ini membawa pada timbulnya
pemahaman terhadap orang yang tidak patuh dan tunduk sebagai wujud dari
penolakan terhadap fitrah dirinya sendiri. Demikianlah pengertian Islam dari
segi kebahasaan sepanjang yang dapat kita pahami dari berbagai sumber yang
dikemukakan para ahli.
Adapun
pengertian Islam dari segi istilah akan kita dapati rumusan yang berbeda-beda.
Harun Nasution misalnya mengatakan bahwa Islam menurut istilah (Islam sebagai
agama), adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat
manusia melalui Nabi Muhammad Saw. sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa
ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal satu segi, tetapi mengenai berbagai
segi dari kehidupan manusia.
Sementara
itu Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa Islam ada¬lah agama perdamaian; dan
dua ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah dan kesatuan atau persaudaraan umat
manusia menjadi bukti nyata, bahwa agama Islam selaras benar dengan namanya.
Islam bukan saja dikatakan sebagai agama seluruh nabi Allah, sebagaimana
tersebut pada beberapa ayat kitab suci Al-quran, melainkan pula pada segala
sesuatu yang secara tak sadar tunduk sepenuhnya kepada undang-undang Allah,
yang kita saksikan pada alam semesta.
Berdasarkan
pada keterangan tersebut, maka kata Islam menurut istilah adalah mengacu kepada
agama yang bersumber pada wahyu yang datang dari Allah Swt. bukan berasal dari
manusia, dan bukan pula berasal dari Nabi Muhammad Saw. Posisi nabi dalam agama
Islam diakui sebagai yang ditugasi oleh Allah untuk menyebarkan ajaran Islam
tersebut kepada umat manusia. Dalam proses penyebaran agama Islam, nabi
terlibat dalam memberi keterangan, penjelasan, uraian, dan contoh praktiknya.
Namun keterlibatan ini masih dalam batas-batas yang dibolehkan Tuhan.
Dengan
demikian, secara istilah Islam adalah nama bagi suatu agama yang berasal dari
Allah Swt. Nama Islam demikian itu memiliki perbedaan yang luar biasa dengan
nama agama lainnya. Kata Islam tidak mempunyai hubungan dengan orang tertentu
atau dari golongan manusia atau dari suatu negeri. Kata Islam adalah nama yang
diberikan oleh Tuhan sendiri.
Sebagaimana
firman Allah yang Artinya
:
“Sesungguhnya
agama yang di ridhoi Allah di sisinya adalah agama islam” (QS. Ali Imron : 19)
Demikian
dapat dipahami dari petunjuk ayat-ayat Alquran yang diturunkan oleh Allah Swt.
Selanjutnya, dilihat dari segi misi ajarannya, Islam adalah agama sepan¬jang
sejarah manusia. Agama dari seluruh Nabi dan Rasul yang pernah diutus oleh
Allah Swt. pada bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok manusia. Islam itulah agama
bagi Adam as, Nabi Ibrahim, Nabi Ya'kub, Nabi Musa, Nabi Daud, Nabi Sulaiman,
dan Nabi Isa as. Hal demikian dapat dipahami dari ayat-ayat yang terdapat di
dalam Alquran yang menegaskan bahwa para nabi tersebut termasuk orang yang
berserah diri kepada Allah.
B.
SUMBER AJARAN ISLAM
Di
kalangan ulama terdapat kesepakatan bahwa sumber ajaran Islam yang utama adalah
Alquran dan Al-Sunnah; sedangkan penalaran atau akal pikiran sebagai alat untuk
memahami Alquran dan Al-Sunnah. Ketentuan ini sesuai dengan agama Islam itu
sendiri sebagai wahyu yang berasal dari Allah Swt. yang penjabarannya dilakukan
oleh Nabi Muhammad Saw. Di dalam Al-qur’an suratAl-Nisa ayat 156 kita
dianjurkan agar menaati Allah dan Rasul-Nya serta Ulil Amri (pemimpin).
Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya ini me¬ngandung konsekuensi ketaatan kepada
ketentuan-Nya yang terdapat di dalam Alquran, dan ketentuan Nabi Muhammad Saw.
yang terdapat dalam hadisnya. Selanjutnya ketaatan kepada Ulul amri atau
pemimpin sifatnya kondisional, atau tidak mutlak, karena betapapun hebatnya
ulul amri itu, ia tetap manusia yang memiliki kekurangan dan tidak dapat
dikultuskan. Atas dasar inilah mentaati ulil amri bersifat kondisional. Jika
produk dari ulil Amri tersebut sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya maka
wajib diikuti; sedangkan jika produk dari Ulil Amri tersebut bertentangan
dengan kehen¬dak Tuhan, maka tidak wajib menaatinya. Penjelasan mengenai sumber
ajaran Islam tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut.
1.
Alquran
Di
kalangan para ulama dijumpai adanya perbedaan pendapat di sekitar pengertian
Alquran baik dari segi bahasa maupun istilah. Asy-Syafi'i misalnya mengatakan
bahwa Alquran bukan berasal dari akar kata apa pun, dan bukan pula ditulis
dengan memakai hamzah. Lafal tersebut sudah lazim digunakan dalam pengertian
kalamullah (firman Allah) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Sementara
itu AI-Farra berpendapat bahwa lafal Alquran berasal dari kata qarain jamak
dari kata qaranih yang berarti kaitan, karena dilihat dari segi makna dan
kandungannya ayat-ayat Alquran itu satu sama lain saling berkaitan.
Selanjutnya, Al-Asy'ari dan para pengikutnya mengatakan bahwa lafal Alquran
diambil dari akar kata qarn yang berarti menggabungkan sesuatu atas yang lain,
karena surat-surat dan ayat-ayat Alquran satu dan lainnya saling bergabung dan
berkaitan.
Pengertian-pengertian
kebahasaan yang berkaitan dengan Alquran tcrsebut sungguhpun berbeda, tetapi
masih dapat ditampung oleh sifat dan karakteristik Alquran itu sendiri, yang
antara lain ayat-ayatnya saling berkaitan satu dan lainnya.
Adapun
pengertian Alquran dari segi istilah dapat dikemukakan berbagai pendapat
berikut ini.
Pendapat
para ulama pada umumnya yang menyatakan bahwa Alquran adalah firman Allah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., dan dinilai ibadah bagi yang membacanya.
Pengertian demikian senada dengan yang diberikan Al-Zarqani. Menurutnya Alquran
adalah lafal yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. mulai dari awal surat
Al-Fatihah, sampai dengan akhir surat Al-Nas.
Pengertian
Alquran secara lebih lengkap dikemukakan oleh Abd. Al-Wahhab AI-Khallaf.
Menurutnya, Alquran adalah firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasulullah,
Muhammad bin Abdullah, melalui Jibril dengan menggunakan lafal bahasa Arab dan
maknanya yang benar, agar ia menjadi hujjah bagi rasul, bahwa ia benar-benar
Rasulullah, menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada mereka,
dan menjadi sarana untuk melakukan pendekatan diri dan ibadah kepada Allah
dengan membacanya ia terhimpun dalam mushaf, dimulai dari surat Al-Fatihah dan
diakhir dengan surat Al-Nas, disampaikan kepada kita secara mutawatir dari
generasi ke generasi, baik secara lisan maupun tulisan serta terjaga dari
perubahan dan pergantian.
Dari
beberapa kutipan yang di kemukakan para ulama tersebut kita dapat meyimpulkan
bahwa Alquran adalah kitab suci yang isinya mengandung firman Allah, turunnya
secara bertahap melalui malaikat Jibril, pembawanya Nabi Muhammad Saw.,
susunannya dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat Al-Nas, bagi
yang membacanya bernilai ibadah, fungsinya antara lain menjadi hujjah atau
bukti yang kuat atas kerasulan Nabi Muhammad Saw., keberadaannya hingga kini
masih tetap terpelihara dengan baik.
Berkenaan
dengan definisi tersebut, maka berkembanglah studi tentang Alquran baik dari
segi kandungan ajarannya yang menghasilkan kitab-kitab tafsir yang disusun
dengan menggunakan berbagai pendekatan, maupun dari segi metode dan coraknya
yang sangat bervariasi sebagaimana yang kita jumpai saat ini. Sehubungan dengan
itu terdapat pula para ulama yang secara khusus mengkaji metode menafsirkan
Alquran yang pernah digunakan para ulama, mulai dari metode tahlili (analisis
ayat per ayat) sampai dengan metode maudu'i atau tematik.
Selain
itu ada pula yang meneliti Alquran dari segi latar belakang sejarah dan sosial
mengenai turunnya yang selanjutnya menimbulkan apa yang disebut Ilmu Asbab
al-Nuzul. Dalam pada itu ada pula yang mengkhususkan diri mengkaji petunjuk
cara membaca Alquran yang selanjutnya menimbulkan ilmu qira'at termasuk pula
Ilmu Tajwid. Dan ada pula ulama yang mengkaji Alquran dari segi sejarah
penulisannya, nama-namanya, dan masih banyak lagi. Semua itu dilakukan para
ulama dengan maksud agar ummat Islam dapat mengenal secara menyeluruh berbagai
aspek yang berkenaan dengan Alquran.
Selanjutnya
Alquran juga mempunyai fungsi, diantaranya adalah :
• Al-
Huda (petunjuk), bahwa al-qur’an adalah petunjuk bagi kehidupan manusia
disamping sunnah Rasul yang merupakan yang kedua yang menjadi petunjuk bagi
kehidupan manusia.
•
Al-Furqan (pembeda). Sebagaimana firman Allahyang artinya :
“Bulan
Ramadhan adalah bulan yang diturunkannya al-qur’an yang berfungsi sebagai
petunjuk bagi manusia dan penjelas mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara
yang hak dan yan batil)..(QS. Al-Baqarah : 185).
•
Al-Syifa (obat). Sebagaimana firman Allahyang artinya :
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang
kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang
berada) dalam dada….(QS. Yunus : 57).
•
Al-Mau’izhah (nasihat). Sebagaiman firman Allah yang artinya :
“Al-Qur’an
ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi
yang bertaqwa”. (QS. Ali Imran : 38).
2.
Al-Sunnah
Kedudukan
Al-Sunnah sebagai sumber ajaran Islam selain didasarkan pada keterangan
ayat-ayat Alquran dan hadis juga didasarkan kepada kesepakatan para sahabat.
Yakni seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan tentang wajib mengikuti hadis,
baik pada masa Rasulullah masih hidup maupun setelah beliau wafat.
Menurut
bahasa Al-Sunnah artinya jalan hidup yang dibiasakan terkadang jalan tersebut
ada yang baik dan ada pula yang buruk. Pengertian Al-Sunnah seperti ini sejalan
dengan makna hadis Nabi yang artinya: "Barang¬siapa yang membuat sunnah
(kebiasaan) yang terpuji, maka pahala bagi yang membuat sunnah itu dan pahala
bagi orang yang mengerjakannya; dan barang siapa yang membuat sunnah yang
buruk, maka dosa bagiyang membuat sunnah yang buruk itu dan dosa bagi orang
yang mengerjakannya.
Selain
kata Al-Sunnah yang pengertiannya sebagaimana disebutkan di nas, kita juga
menjumpai kata Al-Hadis, Al-Khabar dan Al-Atsar. Oleh sebagian alama kata-kata
tersebut disamakan artinya dengan Al-Sunnah, dan oleh ;ebagian u lama lain nya
kata-kata tersebut dibedakan artinya. Menurut sebagian alama yang disebut
belakangan ini Al-Sunnah diartikan sebagai sesuatu yang dibiasakan oleh Nabi
Muhammad Saw., sehingga sesuatu itu lebih banyak dikerjakan oleh Nabi Muhammad
Saw. daripada ditinggalkan. Sementara itu hadis adalah sesuatu yang disandarkan
kepada Nabi Muhammad Saw. baik berupa ucapan, perbuatan maupun ketetapan namun jarang
dikerjakan oleh Nabi. Selanjutnya khabar adalah ucapan, perbuatan dan ketetapan
yang berasal dari sahabat; dan atsar adalah ucapan, perbuatan dan ketetapan
yang berasal dari para tabi'in.
Sementara
itu Jumhur Ulama atau kebanyakan para ulama ahli hadis mengartikan Al-Sunnah,
Al-Hadis, Al-Khabar dan Al-Atsar sama saja, yaitu segala sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw. baik dalam bentuk ucapan, perbuatan
maupun ketetapan. Pengertian ini didasarkan kepada pandangan mereka terhadap
nabi sebagai suri teladan yang baik bagi manusia. Sementara itu ulama Ushul
mengartikan bahwa Al-Sunnah adalah sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad
dalam bentuk ucapan, perbuatan, dan persetujuan beliau yang berkaitan dengan
hukum. Pengertian ini didasarkan pada pandangan mereka yang menempatkan Nabi
Muhammad Saw. sebagai pembuat hukum. Sementara itu, ulama fiqih mengartikan
Al-Sunnah sebagai salah satu dari bentuk hukum syara’ yang apabila dikerjakan
mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa.
Dari
informasi singkat tersebut kita dapat mengetahui dengan jelas bahwa perhatian
para ulama untuk melakukan studi hadis sudah demikian luas, walaupun terkesan
bersifat teknis dan kurang mencoba menjelaskan hubungan hadis dengan berbagai
persoalan yang dihadapi umat. Namun demikian, uraian tersebut secara garis
besar telah membuka jalan bagi para peneliti berikutnya yang akan melakukan
penelitian terhadap hadis.
Sebagai
sumber ajaran Islam kedua, setelah Alquran, Al-Sunnah memiliki fungsi yang
diantaranya adalah :
- Untuk
mempekuat Al-qur’an
-
Menjelaskan isi Al-qur’an (bayan tafsir)
Dalam
kaitan ini, hadis berfungsi memerinci petunjuk dan isyarat Al-qur’an yang
bersifat global, sebagai pengecuali terhadap isyarat Al-qur’an yang bersifat
umum, sebagai pembatas terhadap ayat Alquran yang bersifat mutlak dan sebagai
pemberi informasi terhadap suatu kasus yang tidak di jumpai dalam Al-qur’an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar